Perkuat Benteng Hukum Pemerintahan, Pemkot Metro Gandeng Kejaksaan

Perkuat Benteng Hukum Pemerintahan, Pemkot Metro Gandeng Kejaksaan
Walikota Metro Bambang Imam Santoso bersama Kepala Kejaksaan Negeri setempat Neneng Rahmadini

BACAGEH, Metro--Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri setempat dalam penanganan persoalan hukum perdata dan tata usaha negara.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Walikota Metro Bambang Iman Santoso dan Kepala Kejaksaan Negeri setampat Neneng Rahmadini, Selasa (14-4-2026).

Kerja sama itu menjadi langkah konkret Pemkot Metro untuk memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah daerah berjalan sesuai koridor hukum sekaligus meminimalkan potensi persoalan hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Walikota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan, nota kesepahaman tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat.

“MoU ini bukan formalitas. Ini agenda yang terus diperbarui sebagai bagian dari upaya memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik,” tegasnya.

Menurut Bambang, kepastian hukum merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum menjadi sangat penting untuk menjaga pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Metro akan memperoleh pendampingan hukum dalam berbagai aspek strategis, mulai dari penyusunan peraturan perundang-undangan, perjanjian kerja sama, hingga pembaruan dan pendokumentasian informasi hukum.

Pendampingan tersebut juga mencakup sejumlah isu strategis seperti pengelolaan aset daerah, penyusunan kerja sama pemerintah, hingga kebijakan tata usaha negara, guna mengurangi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan pemerintahan.

Kepala Kejaksaan Negeri Metro Neneng Rahmadini menyambut baik penguatan kerja sama tersebut. Menurutnya, MoU itu akan mempermudah koordinasi dan komunikasi antara kejaksaan dengan pemerintah daerah serta seluruh organisasi perangkat daerah.

“Dengan adanya MoU ini, komunikasi dan diskusi hukum dapat berjalan lebih terbuka dan fleksibel,” ujarnya.

Dia berharap sinergi antara kejaksaan dan Pemkot Metro dapat semakin memperkuat kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kota Metro. (**)

Laporan: Rio Bima

Editor: Nizar

Berikan Komentar