BPKAD Pasang Badan, Proyek Gagal Dipastikan Jalan di 2026

BPKAD Pasang Badan, Proyek Gagal Dipastikan Jalan di 2026
Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi

BACAGEH, Kotabumi--Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Utara mengambil sikap tegas menyikapi kegagalan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) menyerap anggaran tahun 2025.

Sebelumnya diberitakan,  Dinas SDABMBK Lampung Utara gagal merealisasikan 24 proyek infrastruktur strategis senilai Rp27,155 miliar pada tahun anggaran 2025.

Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Lampung Utara Iskandar Helmi mengatakan, alokasi dana pembiayaan 24 paket proyek yang gagal terealisasi itu, bukan bersumber dari SiLPA (Sisi Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun anggaran sebelumnya.

"Dana paket proyek itu bukan dari SiLPA, tapi memang melekat pada pagu Dinas SDABMBK dan telah dimasukkan kembali dalam APBD tahun 2026. jadi tinggal menunggu pelaksanaan sesuai tahapan prosedur,” kata Iskandar, Jumat (9-1-2026).

BPKAD juga meluruskan terkait penetapan SiLPA. Menurut Iskandar, anggaran kegiatan yang tidak terlaksana, tidak otomatis menjadi SiLPA. Dana dapat dialihkan untuk membayar kegiatan lain, terutama bila bersumber dari DAU (Dana Alokasi Umum). 

Pengaturan arus kas menjadi kewenangan Bendahara Umum Daerah untuk menjaga stabilitas fiskal, terlebih saat sebagian target pendapatan—khususnya Dana Bagi Hasil Provinsi—tidak tercapai.

Terkait penganggaran 2026, BPKAD menegaskan keputusan diambil sebelum finalisasi Rancangan APBD. Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sepakat menganggarkan kembali proyek fisik Dinas SDABMBK yang gagal terealisasi, meski tidak tercantum dalam perencanaan awal, dengan mempertimbangkan dinamika akhir Oktober 2025 dan dampak langsung ke masyarakat.

Baca juga: DPRD Sebut Dinas Tidak Siap

Proyek-proyek yang gagal terealisasi pada tahun anggaran 2025 itu,  mencakup: pembangunan, peningkatan, dan pemeliharaan jalan serta jembatan di lebih dari 10 kecamatan.

“Alhamdulillah, pekerjaan fisik yang gagal dilaksanakan akan berjalan pada 2026,” pungkas Iskandar. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar