Uang Ada, 24 Paket Proyek di Lampura Gagal Total

Uang Ada, 24 Paket Proyek di Lampura Gagal Total
Ilustrasi (Foto: internet)

BACAGEH, Kotabumi--Uang ada, kebutuhan mendesak, tapi pembangunan macet total. Sebanyak 24 paket proyek jalan dan jembatan senilai Rp27 miliar di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) resmi gagal direalisasikan.

Kegagalan realisasi proyek itu, bukan karena bencana alam atau krisis anggaran, melainkan akibat amburadulnya perencanaan dan keterlambatan pengendalian internal di Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Lampura.

Kegagalan paling nyata terlihat pada paket proyek perbaikan Jembatan Way Umban,  di Jalan Punai, Kelurahan Tanjungharapan, Kecamatan Kotabumi Selatan. Jembatan vital yang semula masuk daftar prioritas itu,  justru ambrol diterjang banjir tahunan, tanpa pernah tersentuh perbaikan. Padahal, warga sudah lebih dulu “diberi harapan” saat tim teknis turun melakukan pengukuran dan dokumentasi.

“Sudah diukur dan difoto, kami kira akan diperbaiki. Ternyata cuma formalitas,” kata Iwan, warga setempat, Selasa (30-12-2025).

Baca juga: HMI Semprot Pemkab Lampura

Kini, jembatan yang amblas itu menjadi jebakan kecelakaan. Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan terjatuh akibat cekungan dalam di badan jembatan—risiko yang seharusnya bisa dicegah bila proyek tak berhenti di atas kertas.

Ironisnya, anggaran proyek Jembatan Way Umban sudah dialokasikan sekitar Rp800 juta, namun dibatalkan dengan alasan Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Lampung belum cair. Padahal, potensi DBH Lampura disebut mencapai Rp70 miliar dan telah dijadikan dasar pembahasan APBD 2025.

Masalah tidak berhenti di satu titik. Data menunjukkan, ada 21 paket proyek perbaikan jalan dan tiga paket pembangunan serta rehabilitasi jembatan di berbagai wilayah Lampura, bernasib sama: batal total.

Kondisi tersebut memantik pertanyaan serius, soal kapasitas manajemen dan kepemimpinan teknis pada Dinas SDABMBK Lampura, yang seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan daerah.

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas SDABMBK Lampura Rio Alaska, mengakui seluruh proyek gagal karena waktu pelaksanaan terlalu sempit. Dia menyebut, pengendalian pekerjaan baru dimulai Oktober 2025, saat sebagian besar paket bahkan belum memasuki tahap lelang.

“Seharusnya Oktober pekerjaan sudah berjalan. Faktanya, masih di tahap lelang,” kata Rio.

Dengan sisa waktu sekitar 90 hari hingga akhir tahun anggaran, proses tender yang memakan waktu hingga 45 hari dinilai tidak realistis. Melalui tim review yang melibatkan Kejaksaan, Pokja, dan PPK, proyek akhirnya diputuskan ditunda.

“PPK keberatan kalau pekerjaan hanya 25 hari karena berisiko pada kualitas,” terangnya.

Alasan menjaga kualitas justru memunculkan paradoks telanjang, sebab keterlambatan bukan dipicu kondisi darurat, melainkan kelambanan perencanaan sejak awal tahun anggaran—sebuah kegagalan struktural yang kini dibungkus narasi kehati-hatian.

Dinas SDABMBK memastikan seluruh proyek akan direalisasikan awal tahun 2026. Bupati Lampura Hamartoni Ahadis, disebut telah menegaskan proyek-proyek tersebut hanya tertunda.

“Jembatan butuh 180 hari, jalan sekitar 120 hari. Direncanakan mulai Januari 2026,” kata Rio.

Namun bagi masyarakat, penundaan itu bukan sekadar soal kalender anggaran. Setiap bulan tanpa perbaikan berarti meningkatnya risiko kecelakaan, tersendatnya mobilitas ekonomi, dan terkikisnya kepercayaan publik. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar