BACAGEH, Kotaagung--Kasus hilangnya kendaraan dinas (mobil) pada Bagian Umum Pemkab Tanggamus, berbuntut panjang. Nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi setempat Suhartono pun terseret.
Mantan Bendahara Barang pada Bagian Umum Setdakab Tanggamus M Sholeh mengatakan, mobil dinas yang hilang itu berlebel Toyota, jenis Kijang Kapsul SX dengan plat nomor polisi BE 24 V.
Mobil dinas tersebut diperkirakan hilang pada tahun 2016. Saat itu, Suhartono menjadi pejabat terakhir yang memegang kunci randis tersebut.
Mirisnya, saat ini yang harus merasakan getah dari hilangnya mobil dinas itu adalah M Sholeh.
Dia (M Soleh) terpaksa harus bertanggungjawab mengganti randis hilang tersebut. Padahal, Sholeh mengaku sudah menjelaskan bahwa bukan dia yang menghilangkan randis tersebut.
"Saya tidak terima, karena memang mobil itu tidak pernah sama sekali saya menerimanya. Tetapi, malah saya yang disuruh mengganti. Saya benar-benar tidak ikhlas, uang itu untuk anak istri saya," kata M Sholeh, Selasa (28-1-2025).
M Sholeh menuturkan kronologi hilangnya randis itu, bermula pada saat pergantian mobil dinas. Saat itu, tiga orang kepala dinas, salah satunya Suhartono, mendapat mobil dinas baru merek Toyota jenis Innova dari Pemkab Tanggamus. Karena itu, mobil dinas lama, yakni Kijang Kapsul SX, kata Sholeh, harus dikembalikan ke Setdakab.
Dari ketiga mobil dinas yang dikembalikan ke Setdakab, Sholeh mengaku hanya menerima dua unit mobil. Sedangkan, randis yang dipegang kepala diskominfo (Suhartono), tidak pernah diterima olah M Sholeh.
"Waktu itu, saya sebagai bendahara barang tidak pernah nerima. Saya hanya menerima (penyerahan) mobil dinas dari almarhum Supardi, dan dari Hery Heryadi. Mobil Suhartono, tidak diserahkan," tutur Sholeh.
Setelah hilangnya mobil tersebut, lantas Sholeh pun diperiksa inspektorat. Pada saat pemeriksaan, Sholeh dipertemukan dengan Suhartono.
Saat itu, Sholeh mengaku berupaya meyakinkan auditor inspektorat dengan mengkonfrontir Suhartono secara langsung. Namun, upayanya kandas dan dinyatakan bersalah serta diwajibkan untuk mengganti mobil dinas inventaris itu sebesar Rp50 juta.
"Setelah pemeriksaan Inspektorat, beberapa waktu kemudian saya mendapat surat dari Majelis TPTGR, dan saya diputuskan mengganti uang Rp50 juta," ungkapnya.
Sholeh menyebut, sudah dua kali membayar cicilan ganti rugi randis. Pertama, sebesar Rp1 juta dan yang kedua Rp500 ribu.
"Itu uang untuk anak istri saya. Ketempuhan tahlil saya, gegara randis Suhartono hilang," keluhnya dengan nada penuh penyesalan.
Dia berharap, agar Majelis TPTGR dapat membatalkan keputusannya dan melihat kembali duduk permasalahan mulai dari awal.
Sholeh mengaku dengan kondisi saat ini, dia tidak akan sanggup kalau harus membayar lunas tuntutan ganti rugi hilangnya randis tersebut.
"Dari mana saya harus membayarnya? Gaji sudah tidak ada lagi, tanggungan anak yang sekolah dua lagi dan saya juga sudah mau pensiun tinggal sembilan bulan lagi," pungkasnya lirih.
Baca juga: Randis Pemkab Tanggamus Hilang
Terpisah, Kepala Dinas Kominfo Tanggamus Suhartono saat dikonfirmasi membenarkan randis yang hilang itu merupakan mobil dinasnya.
Suhartono menyebut, mobil itu sudah diserahkan ke M Sholeh selaku Bendahara Barang Setdakab melalui sopirnya.
"Ya, waktu itu kan dapat mobil dinas baru, mobil lama diserahkan ke Bagian Umum lewat sopir saya ke M Sholeh," katanya.
Saat dikonfrontir dengan pernyataan M Sholeh yang mengaku tidak pernah menerima penyerahan randis tersebut dari siapa pun, Suhartono bersikap santai. Dia hanya mengatakan, permasalahan itu sudah diselesaikan BPK.
"Ya, biarin aja, kan sudah ada kesimpulan dari BPK. Penyerahan mobil itu juga sudah dibuktikan dengan surat menyurat," kata Suhartono. (**)
Laporan: Denny
Editor: Nizar
Berikan Komentar