BACAGEH, Kotabumi--Es gadis di bawah umur yang masih duduk dibangku kelas satu SMA, jadi korban perbuatan bejat lelaki paruh baya (50 tahun) berinisial R. Akibatnya, warga salah satu desa di Kecamatan Abungkunang, Kabupaten Lampung Utara itu, hamil lima bulan.
Ry ayah korban menuturkan, kasus tersebut terungkap berawal dari kecurigaan pihak sekolah dengan kondisi tubuh dan gerak-gerik korban Es. Setelah dipanggil ke ruang guru, korban mengaku sedang hamil lima bulan akibat perbuatan R.
"Saya sampai pingsan saat pertama kali diberitahu soal ini. Saya tidak menyangka pelaku tega melakukan itu. Padahal, dia sudah seperti saudara saya sendiri,” tutur Ry dengan suara bergetar saat mengadukan kasus tersebut ke Kantor PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Kabupaten Lampung Utara, Kamis (18-9-2025).
Meski kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lampung Utara, namun pihak keluarga mengaku justru diintimidasi oleh oknum kepala desa setempat yang diduga masih kerabat pelaku. "Saya takut, kepala desa memaksa kami berdamai," ungkap Ry.
IS paman korban membenarkan adanya paksaan dari kepala desa untuk berdamai. "Kami menolak damai. Keluarga berharap pelaku segera ditangkap dan dihukum seberat-beratnya sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Berdasarkan pengakuan korban Es, kasus tersebut terjadi sekitar lima bulan lalu. Saat itu pelaku R yang berstatus sebagai aparat desa, kerap kali menghubungi korban melalui aplikasi WhatsApp.
Suatu kali, pelaku masuk lewat pintu belakang rumah dan langsung membujuk korban, hingga berhasil melakukan perbuatan bejatnya di ruang tamu. Peristiwa serupa kembali terjadi pada Juni 2025. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar