BACAGEH, Bandarlampung--Entah inisiatif siapa dan siapa yang memerintahkan, tiba-tiba sebuah bangunan berbentuk kontainer sepanjang lebih kurang enam meter didirikan di kompleks Pusat Kegiatan Olah Raga (PKOR) Wayhalim, Bandarlampung.
Meski belum jelas, kabarnya bangunan tersebut akan difungsikan sebagai posko keamanan Klub Liga Super Bhayangkara FC yang bermarkas di Stadion Sumpah Pemuda PKOR Wayhalim.
Sebagai sarana publik, sepertinya wajar saja jika ada bangunan baru di kawasan tersebut. Apa lagi, jika memang sudah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang terhadap pengelolaan kompleks PKOR Wayhalim. Namun faktanya, tata letak pendirian bangunan tersebut justru memicu persoalan.
Bangunan berbentuk kontainer itu, didirikan tepat di depan wajah GOR Sumpah Pemuda yang menjadi Kantor Sekretariat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Tata letak bangunan tersebut, tak pelak membuat pengurus KONI Lampung meradang.
Ketua Umum KONI Lampung Taufik Hidayat mengaku kaget dan kecewa dengan tata letak pendirian bangunan tersebut.
“Prinsipnya silahkan, membangun posko terkait apa pun yang penting ada komunikasi yang baik secara kelembagaan. Teman-teman di KONI sudah berusaha mencari tahu terkait bangunan posko tersebut, namun sampai sekarang tetap berjalan seolah-olah tanah itu tak bertuan," kata Taufik dalam rilis Humas KONI Lampung, Kamis (18-9-2025).
“Kalau mau membangun di kawasan PKOR silahkan, karena itu juga tanah Pemprov Lampung, tetapi tidak harus persis di depan wajah kami, membelakangi kantor KONI Lampung. Silahkan digeser 20-30 meter ke kanan atau ke kiri, kan ada lahan yang masih luas,” ungkapnya.
Dia juga menyesalkan etika komunikasi pihak yang mendirikan bangunan tersebut. KONI Lampung belum pernah mendapat surat pemberitahuan terkait pendirian bangunan posko keamanan itu.
"KONI Lampung adalah lembaga sah dan legitimate. Kantor KONI Lampung yang ada di Gedung Sumpah Pemuda adalah sebuah rumah besar masyarakat olahraga Lampung. Sekali lagi kami tidak menghalangi untuk membuat posko di PKOR, tetapi kali ini letaknya yang tidak tepat karena tepat di depan wajah kami,” terangnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Provinsi Lampung Rudy Antoni. Dia mempertanyakan urgensi pendirian bangunan tersebut tepat di depan Kantor KONI Lampung.
"Semestinya, lebih dulu dikomunikasikan dengan elegan. Apa lagi kalau ini dari sebuah lembaga. Jangan justru buat gaduh," kata Rudy.
Kepala UPTD PKOR Wayhalim Heris Meyusep mengatakan, belum pernah menerima surat permohonan resmi terkait izin pendirian bangunan posko tersebut.
“Clear, saya sudah sampaikan seperti itu. Selain KONI Lampung memang keberatan, memang secara estetika tidak bagus, tidak etis. Masak iya membelakangi kantor besar seperti itu. Soal ini, segera kami sampaikan ke pimpinan," kata Haris Meyusep. (**)
Laporan: Rilis Humas KONI Lampung
Editor: Nizar
Berikan Komentar