BACAGEH, Bandarlampung -- Duka cita mendalam terus mengalir atas meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online (ojol) asal Lampung yang wafat saat mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta pada Kamis (28/8/2025).
Ketua Bidang Pendidikan dan Hukum PBNU, Prof Mukri, menyampaikan belasungkawa serta mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan tetap mengedepankan cara damai dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami keluarga besar Nahdlatul Ulama turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan serta kesabaran,” ujar Prof Mukri, Jumat (29/8/2025).
Menurutnya, penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, baik aparat maupun massa aksi diminta untuk tetap mengedepankan kesabaran agar tidak menimbulkan benturan.
“Kami minta aparat untuk tetap sabar dan menahan diri. Begitu juga peserta aksi, jangan sampai anarkis atau terprovokasi. Tragedi yang menimpa Affan harus jadi pelajaran bersama agar tidak terulang,” tegas Ketua MUI Lampung tersebut.
Ia juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta semua pihak menjaga keamanan, ketertiban, dan persaudaraan dengan cara damai.
“PBNU mengajak seluruh warga NU menjadi peneduh di tengah masyarakat, jangan terprovokasi dan jangan ikut aksi anarkis,” pungkasnya.
Akademisi UBL Ikut Sampaikan Belasungkawa
Selain PBNU, dukacita juga datang dari akademisi Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Zainudin Hasan, yang juga Ketua Bidang Hukum Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL).
“Kami turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara Affan Kurniawan. Kejadian ini harus menjadi pelajaran agar kita bersama-sama menjaga kondusivitas, khususnya di Lampung,” ujarnya.
Zainudin mengapresiasi aparat penegak hukum yang cepat menindaklanjuti kasus tersebut dengan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap anggota yang diduga terlibat. Ia menilai, penanganan yang cepat, tegas, dan transparan sangat penting agar masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar ditegakkan.
“Dengan begitu ada kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat,” tandasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat Lampung agar tidak mudah terprovokasi isu negatif maupun SARA yang bisa memperkeruh suasana. Menurutnya, aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat adalah bentuk penyampaian aspirasi terkait kebijakan politik, sehingga tidak boleh ditunggangi kepentingan elit tertentu. (**)
Laporan/Editor: Ardiansyah
Berikan Komentar