Sodri Helmi Dorong Raperda Pelestarian Budaya Lampung

Sodri Helmi Dorong Raperda Pelestarian Budaya Lampung
Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Sodri Helmi

BACAGEH, Panaragan--Pelestarian budaya dan bahasa daerah  Lampung tak cukup sebatas seremoni. Lembaga publik harus menjadi garda terdepan dalam menjaga dan menghidupkan identitas budaya daerah.

Penegasan itu disampaikan anggota DPRD Kabupaten Tulangvawang Barat (Tubaba) Sodri Helmi dalam rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelestarian Budaya dan Bahasa Daerah Lampung, di kantor DPRD setempat.

Menurut Sodri, raperda tersebut penting sebagai landasan hukum untuk memastikan Budaya dan Bahasa Daerah Lampung tetap hidup di tengah derasnya arus modernisasi.

Dia menilai, lembaga publik, instansi pemerintahan, dan lembaga pendidikan harus menjadi teladan dalam pelestarian budaya. Salah satunya melalui penggunaan Bahasa Daerah Lampung dalam kegiatan tertentu, pengenalan adat istiadat, serta penyelenggaraan aktivitas bernuansa budaya di lingkungan masing-masing.

"Jangan sampai generasi mendatang hanya mengenal budaya Lampung dari cerita, tetapi tidak mampu memahami, menggunakan, dan mengamalkan nilai-nilainya," tegasnya.

Sodri menekankan, pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar melahirkan regulasi. Harus ada implementasi nyata dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Karena itu, dia berharap raperda tersebut mampu mendorong penggunaan Bahasa Daerah Lampung dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, dan lembaga publik.

Selain menjaga identitas daerah, pelestarian budaya juga dinilai berpotensi memperkuat karakter generasi muda sekaligus membuka peluang pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

"Kita ingin generasi muda Tubaba mengenal, mencintai, dan bangga terhadap Budaya dan Bahasa Daerah Lampung. Budaya harus tetap hidup dalam keseharian, bukan sekadar dikenang sebagai warisan leluhur," terangnya.

Dia mengajak pemerintah daerah, tokoh adat, tenaga pendidik, komunitas budaya, dan masyarakat bersama-sama mengawal upaya pelestarian tersebut.

"Budaya adalah jati diri, bahasa adalah identitas. Menjaganya hari ini, berarti memastikan warisan berharga bagi generasi mendatang," tegasnya. (ysn)

Berikan Komentar