BACAGEH, Metro--Polemik Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Karangrejo, akhirnya menemui titik terang. Pemerintah Kota Metro dan warga terdampak mencapai kesepakatan bersama yang memastikan operasional TPAS tetap berjalan.
Kesepakatan lahir dalam dialog terbuka yang dipimpin Walikota Metro Bambang Iman Santoso bersama warga Kelurahan Karangrejo, Rabu (15-7-2026). Hasilnya, tujuh poin komitmen disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak.
Sebagai tindak lanjut, Pemkot Metro berkomitmen mengubah sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill, memperbaiki akses jalan menuju TPAS, memelihara penerangan jalan umum (PJU). Selain itu juga, pemkot akan mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan warga sesuai ketentuan, mengkaji pembebasan retribusi angkut sampah warga Karangrejo, serta menyiapkan kompensasi bagi warga yang terdampak.
Sebagai imbal balik, warga menyatakan tidak akan lagi melakukan penutupan maupun aksi boikot terhadap operasional TPAS Karangrejo.
Walikota Metro Bambang Iman Santoso menegaskan, pemerintah memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog dan solusi nyata.
"Kami mendengar seluruh keluhan warga. Karena itu seluruh OPD kami libatkan agar persoalan TPAS bisa diselesaikan secara menyeluruh, bukan hanya sementara," tegas Bambang.
Menurutnya, tuntutan warga merupakan aspirasi yang wajar, terutama menyangkut kesehatan, lingkungan, dan infrastruktur. "Perbaikan jalan, penanganan dampak kesehatan, hingga pengelolaan sampah yang lebih baik menjadi komitmen pemerintah. Tujuannya agar masyarakat tidak lagi merasa dirugikan oleh keberadaan TPAS," terangnya.
Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal penyelesaian konflik yang selama ini membayangi operasional TPAS Karangrejo, sekaligus memberi kepastian layanan pengelolaan sampah di Kota Metro tetap berjalan. (**)
Laporan: Rio Bima
Editor: Nizar
Berikan Komentar