SPBU Candimas Tegaskan Penyaluran Solar Subsidi Sesuai Aturan

SPBU Candimas Tegaskan Penyaluran Solar Subsidi  Sesuai Aturan

BACAGEH, Natar--Manajemen SPBU 24.353.48 Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, membantah  dugaan perlakuan khusus maupun penyimpangan dalam penyaluran BBM jenis solar subsidi sebagaimana yang beredar dalam sejumlah pemberitaan.

Pengawas SPBU 24.353.48, Yadi menegaskan, seluruh proses penyaluran BBM subsidi dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku tanpa membedakan konsumen maupun kendaraan tertentu.

“Seluruh kendaraan yang melakukan pengisian dilayani berdasarkan aturan yang telah ditetapkan dan seluruh transaksi tercatat dalam sistem penyaluran BBM subsidi,” kata Yadi, Minggu (21-6-2026).

Dia juga memastikan pihak SPBU tidak memiliki hubungan khusus dengan pihak yang disebut dalam pemberitaan dan tidak pernah memberikan prioritas pelayanan kepada kendaraan tertentu.

Terkait antrean truk dan kendaraan angkutan barang yang kerap terlihat di lokasi, menurut Yadi kondisi tersebut merupakan hal yang wajar karena SPBU berada di Jalan Lintas Sumatera, jalur utama transportasi logistik antarwilayah.

“Antrean kendaraan besar merupakan aktivitas yang hampir setiap hari terjadi karena lokasi SPBU berada di jalur logistik yang cukup padat,” terangnya.

Dia juga menyebut, antrean panjang tidak selalu disebabkan proses pengisian BBM. Salah satu faktor yang kerap memengaruhi waktu pelayanan adalah proses verifikasi barcode kendaraan dalam sistem subsidi.

“Dalam beberapa kasus, barcode harus dipindai berulang kali hingga terbaca sempurna oleh sistem. Proses ini bisa memakan waktu beberapa menit sehingga antrean terlihat lebih panjang,” jelasnya.

Yadi menambahkan, hingga saat ini pihak SPBU tidak pernah menerima temuan maupun pemberitahuan resmi dari instansi berwenang terkait dugaan pelanggaran penyaluran solar subsidi.

Meski demikian, pihaknya siap mendukung setiap proses pengawasan dan evaluasi yang dilakukan Pertamina, BPH Migas maupun aparat penegak hukum.

“Kami terbuka terhadap pengawasan. Jika diperlukan klarifikasi atau pemeriksaan, kami siap memberikan data dan keterangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Pihak SPBU berharap masyarakat menunggu hasil verifikasi dari instansi berwenang sebelum menarik kesimpulan atas informasi yang beredar. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus dibuktikan melalui proses yang objektif dan berdasarkan fakta.

“Kami berkomitmen menjalankan operasional SPBU sesuai aturan serta memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan tepat sasaran dan transparan,” tutup Yadi. (**)

Berikan Komentar