BACAGEH, Jakarta--Lampung dan Banten resmi mendaftar sebagai bakal calon tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032. Pendaftaran tersebut ditandai dengan penyerahan dokumen persyaratan administrasi kepada KONI Pusat di Jakarta, Selasa (10-3-2026).
Bersamaan dengan berkas administrasi, masing-masing provinsi juga menyetor dana pendaftaran sebesar Rp3,5 miliar. Dengan terpenuhinya syarat tersebut, Lampung dan Banten sah tercatat sebagai bakal calon tuan rumah PON 2032.
Penyerahan dokumen dilakukan bersama oleh jajaran KONI Lampung dan Banten. Dokumen tersebut diterima langsung Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman.
Ketum KONI Lampung Taufik Hidayat menegaskan, tahap pendaftaran telah tuntas sesuai aturan yang ditetapkan KONI Pusat.
“Hari ini kami menyelesaikan tahapan pertama, yaitu pendaftaran sebagai bakal calon tuan rumah PON 2032. Semua persyaratan sudah kami serahkan ke KONI Pusat,” kata Taufik didampingi Wakil Ketua Umum I Riagus Ria dan Wakil Ketua Umum IV A Chrisna Putra.
Selain bukti setoran dana pendaftaran, dokumen yang diserahkan juga memuat data kesiapan venue pertandingan, fasilitas pendukung, rumah sakit rujukan, serta sarana umum lainnya.
Selanjutnya, KONI Pusat akan menurunkan tim verifikasi ke Lampung dan Banten untuk mengecek langsung kesiapan infrastruktur dan fasilitas olahraga yang diajukan.
“Kami tinggal menunggu tim verifikasi dari KONI Pusat. Mereka akan melihat langsung kesiapan venue dan sarana pendukung di Lampung dan Banten,” terangnya.
Taufik menambahkan, berkas pendaftaran juga dilengkapi surat dukungan resmi dari Gubernur Lampung dan Ketua DPRD Provinsi Lampung—dokumen yang menjadi syarat utama pencalonan tuan rumah PON.
“Seluruh persyaratan sudah kami penuhi, mulai dari dana pendaftaran hingga surat dukungan dari Gubernur dan Ketua DPRD Lampung,” tegasnya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum KONI Pusat atas dukungan dan sambutan positif terhadap pencalonan Lampung dan Banten.
Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi dan DPRD Lampung terhadap pencalonan sebagai tuan rumah penyelenggara PON XXIII tahun 2032. (**)
Laporan: Humas KONI Lampung
Editor: Nizar
Berikan Komentar