KONI Lampung Verifikasi Cabor di Waykanan

KONI Lampung Verifikasi Cabor di Waykanan
Tim 2 KONI Lampung melakukan verifikasi cabor di Kabupaten Waykanan

BACAGEH, Baradatu--Menjelang Porprov X Lampung tahun  2026, kepengurusan cabang olahraga (cabor) di Kabupaten Waykanan mulai diverifikasi. Verifikasi administrasi dan faktual itu dilakukan Tim 2 KONI Provinsi Lampung.

Selain pengurus cabang olahraga, verifikasi yang berlangsung di Cafe Bobbsky Town, Baradatu, Rabu (25-2-2026) itu, juga dihadiri pengurus KONI Waykanan.

Perwakilan Tim 2 KONI Lampung Rudi mengatakan, agenda tersebut menjadi penentu: cabor yang bisa dipertandingakan di Porprov bulan Oktober–November 2026.

“Semua kami cek, administrasi maupun faktual di lapangan. Hasil dari seluruh kabupaten/kota akan dirapatkan untuk menentukan cabor mana yang layak dilombakan,” kata Rudi.

Cabor yang tidak tertib administrasi atau tidak aktif berpotensi tersingkir sebelum bertanding.

Sekretaris KONI Waykanan Marison Silaen mengakui verifikasi tersebut krusial sebagai salah satu syarat mutlak. Cabor minimal memiliki delapan kepengurusan aktif di kabupaten/kota se-Lampung.

“Jika tidak memenuhi syarat itu, otomatis tidak bisa dipertandingkan di Porprov 2026,” tegas Marison.

Verifikasi itu juga sekaligus menjadi alarm bagi pengurus cabor di Waykanan. Tanpa legalitas lengkap, kepengurusan aktif, dan kesiapan faktual, peluang tampil di ajang olahraga terbesar tingkat provinsi bisa tertutup. (**)

Berikan Komentar