BACAGEH, Kotaagung--Meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) menjadi salah satu cara untuk menyiasati dampak dari kebijakan efesiensi anggaran belanja daerah, terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Terkait hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo mendorong pemkab setempat berinovasi menggali dan mengembangkan berbagai potensi untuk meningkatkan PAD.
"Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) harus bisa berinovasi untuk menemukan cara menaikkan PAD kita. Ini yang harus kita lakukan untuk meminimalisir dampak kebijakan efisiensi anggaran, sehingga pelaksanaan program pembangunan bisa tetap berjalan maksimal,"kata Agung, Senin (3-1-2025).
Selain itu menurut dia, Bapenda harus terampil dalam menarik investor: domestik maupun asing, untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Tanggamus.
Karena itu, dia mengajak seluruh stakeholder atau pemangku kepentingan di Kabupaten Tanggamus membangun iklim investasi yang aman dan kondusif bagi para investor.
"Kita sama-sama membangun iklim yang kondusif, mudah-mudahan ada investor yang akan berdatangan ke Kabupaten Tanggamus, untuk meningkatkan pendapatan daerah," ajaknya.
Agung juga menyebut sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi selaku ketua tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat, terkait kebijakan efesiensi anggaran tersebut.
"Sudah koordinasi dengan pak sekda, seperti apa kesimpulannya, kita menyelaraskan saja, apa pun yang kebijakan yang diterapkan eksekutif," ungkapnya.
Agung mengaku, sampai saat ini masih belum mengetahui secara detail mekanisme penataan anggaran yang dilakukan presiden. DPRD Tanggamus, lanjut dia, masih menunggu instruksi lanjutan dari pemerintah, terkait efisiensi alokasi dana transfer ke daerah (TKD).
"Kita secara umum belum melihat seperti apa penataannya. Saya pikir ada program-program prioritas dari pak presiden yang harus dijalankan, terkait makan gizi gratis mungkin? Makanya kita belum tahu terkait penyesuaian efisiensi an 50 triliun itu,"pungkasnya.
Diketahui, kebijakan efesiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2025.
Dalam Inpres yang diterbitkan pada Rabu 22 Januari 2025 itu, Presiden Prabowo memberlakukan efisiensi atas anggaran belanja negara sebesar Rp306 triliun yang terdiri dari: anggaran belanja kementerian Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) Rp 50,596 triliun. (**)
Laporan: Denny
Editor: Nizar
Berikan Komentar