BACAGEH, Bandarlampung--Pengurus Provinsi Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Lampung memecat Edi Purnomo dari jabatan Wakil Sekretaris Umum.
Pemecatan tersebut disampaikan Wakil Ketua I IPSI Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, Jumat (18-7-2025).
"Dasar pemecatan ini, salah satunya pelanggaran pasal 7 anggaran dasar dan anggaran rumah tangga IPSI, tentang persatuan, persaudaraan, dan kesetiakawanan sebagai tujuan organisasi," kata Wahrul pada konferensi pers di Padepokan IPSI Lampung.
Wahrul menyebut, yang bersangkutan acap kali membuat pernyataan yang menyerang martabat dan kehormatan IPSI.
"Kita juga sudah memberikan ruang dan waktu kepada yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pernyataan-pernyataan yang bertentangan dengan amanat pasal 7 AD/ART IPSI. Sampai detik ini, yang bersangkutan tidak pernah mengklarifikasi," tuturnya.
"Atas dasar kesepakatan pengurus, maka kita mengambil sikap tegas, berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dari jabatan Wasekum IPSI Lampung," terangnya.
Sebagai konsekuensi pemecatan tersebut, maka yang bersangkutan tidak berhak lagi mengatasnamakan pengurus IPSI dalam segala tindakan dan perbuatan.
"Yang bersangkutan juga tidak diperkenankan lagi terlibat dalam setiap kegiatan IPSI Lampung," tegasnya. Dikutip dari RRI.co.id, menanggapi pemecatan tersebut, Edi Purnomo mengaku legewo dan tidak ingin memperpanjang polemik.
"Jabatan di organisasi seperti IPSI adalah bentuk pengabdian. apakah keputusan ini menyalahi AD/ART atau penyalahgunaan jabatan dalam organisasi, biarakan masyarakat yang menilai," kata Edi Purnomo. (**)
Laporan: Bacageh
Editor: Nizar
Berikan Komentar