Anggaran Honor Piket Sat Pol PP Kota Metro Bermasalah

Anggaran Honor Piket Sat Pol PP Kota Metro Bermasalah

BACAGEH, Metro--Alokasi anggaran honor piket tenaga honorer dan aparatur sipil negara pada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro tahun anggaran 2024, bermasalah.

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Provinsi Lampung menemukan, pos pengeluaran sebesar Rp245.780.000 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro tahun 2024 yang tidak sesuai ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Regional.

Dalam Laporan Pertanggungjawaban Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemkot Metro tahun 2024, alokasi anggaran untuk Sat Pol PP sebesar Rp6.865.895.000. Realisasi anggaran tersebut mencapai 99,95 persen atau sebesar Rp6.862.480.000 yang dipergunakan untuk:  belanja jasa tenaga ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Berdasarkan hasil audit BPK, alokasi anggaran tersebut, tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 sebagaimana telah di ubah dalam Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Standar Harga Regional.

Menanggapi masalah tersebut, Kepala Sat Pol PP Kota Metro Jose Sarmento mengatakan, pembayaran honor piket tersebut mengacu Peraturan Walikota nomor 43 tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Perangkat Daerah.  Sedangkan audit BPK mengacu Peraturan Presiden. Untuk itu, dia mengatakan akan mengonsultasikan masalah tersebut dengan  BPK.

"Itulah yang nanti akan dikonsultasi dengan BPK, karena kami melakukan pembayaran honor piket itu berdasarkan Perwali. Sedangkan temuan BPK tidak sesuai dengan Perpres," kata Jose, Selasa (8-7-2025).

Baca juga: Inspektorat Pantau Pengembalian Honor Piket Sat PolPP

Meski demikian, dia menegaskan, temuan tersebut segera ditindaklajuti. "Tapi yang jelas, temuan itu kami tindaklanjuti. Kemarin juga sudah kami laporkan kepada pimpinan," tambahnya. 

Dia menyebut, akan mengembalikan anggaran honor piket tersebut secara bertahap. "Sesuai dengan hasil temuan BPK itu, kami tindaklanjuti dengan kawan-kawan semua. Kemudian, kita melakukan pengembalian secara bertahap," terangnya.

Ada pun mekanisme pengembalian hasil temuan BPK tersebut, dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama. "Pengembaliannya sesuai dengan kesepakatan teman-teman dan kemampuan masing-masing. Terpenting iktikad baik sudah kami jalani. Apakah nanti berjalan berapa lama tergantung kemampuan masing-masing," jelasnya. (**)

Laporan: Rio Bima

Editor: Nizar

Berikan Komentar